Page 3 - KESIAPAN SERTIFIKASI PUSTAKAWAN
P. 3

KESIAPAN SERTIFIKASI PUSTAKAWAN, oleh: Titiek Kismiyati (titikis@yahoo.com)
          Wednesday, 14 September 2011 05:01




          2. Memperbarui antusiasme para pustakawan terhadap profesinya.




          3. Menyediakan dokumen yang membantu pengembangan uraian tugas (job description) dan
          sarana mengevaluasi jabatan profesional.





          4. Membantu perencanaan program pengembangan pegawai secara berkelanjutan.




          5. Menyediakan dokumen yang dapat digunakan dalam pengembangan kebijakan, terutama
          yang berhubungan dengan oragnisasi dan susunan pegawai perpustakaan.





          6. Mengajarkan masyarakat, lembaga pemerintahan, dan lembaga donor tentang pentingnya
          ketrampilan dan pengetahuan bagi pustakawan profesional (NJLA. 2005).










          Kompetensi pustakawan yang sampai saat ini banyak diacu adalah kompetensi pustakawan
          khusus abad 21 yang dirumuskan oleh The Special Library Association (SLA) pada tahun 2003
          yang dibagi 2 (dua) jenis, yaitu :





          1. Kompetensi profesional, yaitu yang terkait dengan pengetahuan pustakawan di bidang
          sumber-sumber informasi, teknologi, manajemen dan penelitian, dan kemampuan
          menggunakan pengetahuan tersebut sebagai dasar untuk menyediakan layanan perpustakaan
          dan informasi.





          2. Kompetensi personal/individu yang menggambarkan satu kesatuan keterampilan, perilaku
          dan nilai yang dimiliki pustakawan agar dapat bekerja secara efektif, menjadi komunikator yang
          baik, selalu meningkatkan pengetahuan, dapat memperlihatkan nilai lebihnya, serta dapat
          bertahan terhadap perubahan dan perkembangan dalam dunia kerjanya.








                                                                                                           3 / 15
   1   2   3   4   5   6   7   8