Page 1 - KESIAPAN SERTIFIKASI PUSTAKAWAN
P. 1

KESIAPAN SERTIFIKASI PUSTAKAWAN, oleh: Titiek Kismiyati (titikis@yahoo.com)
          Wednesday, 14 September 2011 05:01




















          Latar Belakang












          Setiap melakukan sosialisasi jabatan fungsional pustakawan, pertanyaan yang selalu diajukan
          pustakawan adalah “Kapan pustakawan akan disertifikasi?”. Apa yang menjadi harapan
          pustakawan terhadap pelaksanaan sertifikasi ternyata sebagian besar bukan masalah
          sertifikasinya tetapi “reward” setelah dilaksanakannya sertifikasi. Padahal jika bicara tentang
          “reward” akan beragam bentuknya, bisa dalam bentuk kenaikan jabatan/pangkat, peningkatan
          peran, maupun dalam bentuk finansial. Berdasarkan berbagai kajian, ternyata sebagian besar
          pustakawan lebih tertarik pada “reward” secara finansial dalam bentuk tunjangan. Tunjangan
          inilah yang banyak diinginkan para pustakawan seperti yang diterima guru dalam bentuk
          tunjangan profesi yang besarnya sangat menggiurkan. Pemikiran seperti itu tidaklah salah,
          namun yang tidak dipikirkan mereka apakah sertifikasi pustakawan akan sama dengan yang
          dilakukan terhadap guru? Sudah siapkah pustakawan disertifikasi? Apa saja yang harus
          dipersiapkan untuk menuju sertifikasi?





          Sertifikasi kompetensi pada dasarnya adalah proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara
          sistematis dan obje                                                  ktif melalui asesmen kerja
          nasional Indonesia dan/atau internasional
          (PBNSP 2002/2009)
          .
          Sertifikasi merupakan bentuk pengakuan bahwa seseorang mampu melakukan pekerjaan yang
          menjadi lingkup sertifikasi. Sertifikasi bagi pustakawan menjadi ramai dibicarakan setelah
          terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang menyatakan
          bahwa Pustakawan harus memenuhi kualifikasi sesuai standar nasional perpustakaan, yang
          mencakup kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikasi. Proses sertifikasi itu sendiri
          ternyata memerlukan beberapa tahapan untuk mempersiapkan infrastrukturnya.








                                                                                                           1 / 15
   1   2   3   4   5   6