Page 4 - KESIAPAN SERTIFIKASI PUSTAKAWAN
P. 4

KESIAPAN SERTIFIKASI PUSTAKAWAN, oleh: Titiek Kismiyati (titikis@yahoo.com)
          Wednesday, 14 September 2011 05:01







          Dalam (R)PP) Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
          kompetensi pustakawan juga dibagi menjadi dua yaitu kompetensi profesional dan kompetensi
          personal. Kompetensi profesional mencakup aspek pengetahuan, keahlian, dan sikap kerja,
          sedangkan kompetensi personal mencakup aspek kepribadian dan interaksi sosial. Kompetensi
          pustakawan ini akan dijabarkan lebih lanjut dalam standar kompetensi pustakawan yang saat
          ini sedang dalam proses penyusunan.











          Sertifikasi Pustakawan











          Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan objektif
          melalui asesmen kerja nasional Indonesia dan/atau internasional (
          Pedoman BNSP 202 Rev.2-2009). Bagi pustakawan yang melalui proses sertifikasi dan lulus uji
          kompetensi kepada mereka akan diberikan sertifikat. Sertifikasi
          dapat dibedakan mejadi :



              1.  Sertifikasi      terhadap kompetensi profesi: dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi
          Personil/Profesi, berlaku apabila masih      kompeten. Sertifikasi ini berlaku untuk kompetensi
          yang dimiliki paling      akhir (current competence).

              2.  Sertifikasi untuk mendapat status      profesi: dilakukan organisasi profesi, biasa disebut
          juga      lisensi/registrasi profesi. Kadang lisensi ini dikeluarkan setelah yang      bersangkutan
          memiliki sertifikat nomor 1 di atas.
              3.  Sertifikat pelatihan: oleh lembaga      pelatihan, biasa disebut juga Certificate of
          attainment                                                                              , berlaku
          selamanya.














                                                                                                           4 / 15
   1   2   3   4   5   6   7   8   9