Page 8 - KESIAPAN SERTIFIKASI PUSTAKAWAN
P. 8

KESIAPAN SERTIFIKASI PUSTAKAWAN, oleh: Titiek Kismiyati (titikis@yahoo.com)
          Wednesday, 14 September 2011 05:01













          Langkah-langkah Sertifikasi











          Langkah-langkah apakah yang harus dilakukan sebelum dilakukannya sertifikasi? Pada
          dasarnya pelaksanaan sertifikasi dapat dilakukan dengan cara uji kompetensi secara langsung
          atau berdasarkan protofolio. Uji kompetensi secara langsung adalah menguji pustakawan untuk
          setiap unit kompetensi yang sudah ditetapkan dalam standar kompetensi. Sedangkan portofolio
          adalah menguji berdasarkan berkas yang berisi sekumpulan informasi pribadi yang merupakan
          catatan dan dokumentasi atas pencapaian prestasi seseorang dalam pendidikan
          maupun pekerjaan yang berkaitan dengan profesi
          nya. Ada beraneka portofolio mulai dari
          rapor
          /
          ijasah
          hingga dokumen-dokumen lainnya seperti
          sertifikat
          ,
          piagam penghargaan
          ,
          karya tulis,
          dan lain-lain sebagai bukti pencapaian hasil
          kerja seseorang.











          Berbeda dengan guru, sertifikasi pustakawan akan dilakukan secara langsung dengan menguji
          tiap unit kompetensi yang sudah ditetapkan dalam standar kompetensi. Secara garis besar
          tahapan tersebut adalah:









                                                                                                           8 / 15
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13