Page 8 - sertifikasi pustakawan
P. 8

§   Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah proses pemberian

                          sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan

                          objektif melalui uji kompetensi sesuai SKKNI, Standar


                          Internasional dan/atau Standar Khusus ((Permennakertrans RI No.5
                          Th 2012, Pasal 1 Nomor 9).





                     §   Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)

                          adalah rumusan kemampuan kerja kemampuan kerja yang

                          mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau

                          keahlian serta sikap kerja yang relevan, dengan

                          pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan


                          sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

                          (Permennakertrans RI No.5 Th 2012, Pasal 1 Nomor 2)








                                                                              23 Juni 2014  Seminar, Workshop & Munas FPPTI
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13